LOGIN eform.bri.co.id atau banpresbpum.id: Cek Daftar Penerima BPUM Rp 1,2 Juta Bulan September 2021

Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan untuk para pelaku UMKM di bulan September 2021. Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku UMKM yang terdampak selama pandemi. Setiap penerima bantuan akan menerima bantuan dana sebesar Rp 1,2 juta yang akan disalurkan langsung ke penerima melalui bank penyalur, BRI dan BNI.

Pemberian BPUM bertujuan untuk meringankan beban di masa pandemi Covid 19. Pertama login Kemudian masukkan nomor KTP;

Masukkan kode verifikasi; Klik proses Inquiry; Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Klik link Lalu masukkan nomor KTP; Kemudian klik "Cari";

Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021. Warga Negara Indonesia; Memiliki KTP Elektronik;

Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan; Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD. Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut. Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut: A. E KTP;

B. Fotokopi NIB atau SKU; C. Kartu Keluarga (KK). Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu. Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung. Penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana. Akses . Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean. Kemudian lengkapi dan isi kode verifikasi, lalu akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan. Setelah itu nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *