Olivia Bicara Soal Dugaan Penipuan CPNS, Tuding Pelapor, Sebut Nia Daniaty Tak Tahu Kasusnya

Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty yang dilaporkan ke polisi akhirnya buka suara soal tudingan dugaan penipuan seleksi CPNS. Olivia Nathania menegaskan dirinya tak bersalah atas semua tudingan yang dialamatkan padanya. Keduanya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut dengan jumlah korban 225 orang serta kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

Ia juga menyebut Nia Daniaty sang mama, dan Rafly N Tilaar suami Olvia Nathania tak tahu menahu soal apapun terkait kasus dugaan penipuan yang dituduhkan padanya. "Saya dan suami saya sama sekali tidak melakukan (penipuan)," tegas Olivia Nathania dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021) didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina. Olivia Nathania sama sekali tak menyangka dirinya jadi sorotan pemberitaan kasus penipuan dan penggelapan modus seleksi CPNS. Apalagi suaminya, Rafli N Tilaar juga dilibatkan.

"Tanggapannya cukup syok dan kaget pasti. Ya yang pastinya terganggu ya dengan pemberitaan ini," kata Olivia Nathania. Apalagi, ia dan suaminya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut dengan jumlah korban 225 orang serta kerugian mencapai Rp 9,7 miliar. Anak Nia daniaty mengaku buka usaha tempat les bagi orang orang yang hendak mengikuti tes CPNS.

"Memang saya membuka tempat les untuk masuk CPNS," tambah Oi, sapaan akrabnya. Namun, ia membantah tuduhan yang menyebut dirinya melakukan penipuan dan penggelapan dengan mengiming imingi orang lain dan memberi jaminan pada mereka lolos tes CPNS. "Ini tempat les ya, bisa dicek ada tempatnya, pengajarnya ada, saya menerima uang dari les itu sebesar Rp 25 juta per orang," ucapnya.

Penampilan Terbaru Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty yang Lama Tak Terekspos Media (Youtube Entertainment News) "Dengan nilai buat apa ya wajar saya ada untung. Rp 25 juta buat pengajar, sewa tempat, dan lain lain," sambungnya. Meski menggelar tempat les masuk CPNS, anak dari Nia Daniaty dan Mohammad Ihsam itu tidak pernah melakukan perekrutan dan bujuk rayu dengan iming iming lolos tes CPNS.

Susanti Agustina, pengacara Olivia, menyebut Karnu dan Agustin, si pelapor, adalah sosok yang terlibat dalam pengajakan orang orang ke tempat les kliennya. "Kami luruskan, pelapor bernama pak Karnu dan korban Agustina ini adalah yang mengajak orang orang masuk ke tempat les yang dimiliki oleh Oi," ucap Susanti Agustina. "Ya mereka mengiming imingi bisa masuk dan lolos menjadi CPNS," tambahnya.

Olivia Nathania melanjutkan, mengenai korban bernama Agustin, ia menegaskan kalau Agustin bukanlah korban. "Jadi saya jelaskan Ibu Agustin bukan korban. Melainkan dia yang merekrut orang orang tersebut. Saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang orang yang dia sebutkan," jelas Olivia Nathania. "Semua dilakukan oleh pak Karnu sebagai pelapor dan ibu Agustin yang mengaku korban. Saya kenal dengan Ibu Agustin, dia yang mengajak semuanya," jelasnya.

Sementara Olivia, menyebut kalau Agustin membuka harga kepada orang yang mau ikut lesnya sebesar Rp 40 juta sampai Rp 50 juta. "Yang disetorkan ke kantor itu Rp 25 juta. Sisanya buat dia. Pelapor Pak Karnu juga sama, pernah mengajak orang masuk ke tempat les," kata Agustina Susanti. Olivia Nathania mengaku sama sekali tak bertemu apalagi mengenal ratusan korban yang disebutkan dalam laporan polisi.

Ia juga sama sekali tak tak melakukan bujuk rayu seperti yang dituduhkan. "Saya tidak pernah bertemu dengan 225 orang korban dan melakukan bujuk rayu," sambungnya. Olivia Nathania memastikan bahwa semua omongan yang ia katakan bukan bermaksud membela diri saja, namun ia memiliki semua buktinya.

"Saya hanya bicara bukti biar kasus ini tidak kemana mana," ujar Olivia Nathania. Ia mengklaim memiliki bukti transfer ke rekening atas nama Karnu. "Ada bukti transfer yang masuk ke rekeningnya. Saya punya buktinya atas nama Karnu," timpal Olivia Nathania.

Olivia Nathania, putri Nia Daniaty, pastikan suaminya, Rafly N Tilaar, sama sekali tidak tahu menahu mengenai tudingan penipuan dan penggelapan berkedok seleksi CPNS. Ia pribadi juga menegaskan dirinya sama sekali tak terlibat kasus yang dituduhkan. "Saya tidak pernah melakukan. Apalagi suami saya, sama sekali tidak tahu menahu," kata Olivia Nathania dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021) didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina.

"Ketika tercuat ke berita, dia baru tahu," sambungnya. Wanita yang akrab disapa Oi itu memastikan bahwa suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar tidak ikut terlibat, lantaran sibuk bekerja di lembaga pemerintahan. Namun, nama Rafly terseret kasus tersebut karena ada bukti transferan uang yang masuk ke rekeningnya, yang diduga atas persetujuan dari Oi.

"Tapi transferan benar ke rekening Rafli dari atm, buku tabungan, dan mbangking ada di saya," ucapnya. Lantas untuk apa Oi menjadikan rekening sang suami yang disalahgunakan dalam kasus dugaanpenipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS ini? "Saat itu saya statusnya masih pacaran sama Rafly dan memang berniat mau menikah. Nah saat pacaran ATM di saya hal biasa dan saya pikir tidak berdampak seperti ini karena saya punya tempat les. Ternyata dilakukan berulang kali," jelasnya.

"Tapi, Rafly tidak tahu menahu sama sekali, saya bingung kenapa Rafly dilaporkan," tambahnya. Olivia Nathania juga memastikan, ibundanya, Nia Daniaty dan anak anaknya sama sekali tidak tahu menahu kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS dengan jumlah korban 225 orang dan kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar "Apapun yang jadi permalahan saya, jgn disangkut pautkan sama ibu saya atau pun suamidananak saya. Ibaratnya anak saya masih kecildangak ngerti apa apa. Sekolah jadi terganggu. Suami saya juga seperti itu. Kondisi suami sakit, karena dia tidak tau menau masalah ini," ujar Olivia Nathania.

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat. Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Agustin, perempuan yang mengaku korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, curhat ke Hotman Paris Hutapea. Dalam curhatnya, ia mengaku sudah ditipu oleh putri penyanyi Nia Dhaniaty itu dan hingga kii tak mendapat respons apapun. Agustin sampai harus membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena selain merasa ditipu dirinya juga malu sudah janji membantu keluarganya lolos tes CPNS.

Di hadapan Hotman Paris, Agustin menangis dan meminta agar Oliv segera merespons dan menyelesaikan semua masalah secara kekeluargaan. "Buat Oliv dan keluarga, saya juga mohon agar ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan baik baik. Dari awalnya kita baik, akhirnya juga ibu harap bisa baik," kata Agustin. "Pengen tetap silaturahmi dapat tetap terjalin. Ingat nak, hidup tidak hanya di dunia, kita punya tanggung jawab di dunia dan akhirat," lanjut Agustin.

Dari pengakuan Agustin, Olivia telah berhasil menjebak sebanyak 225 korban dengan kerugian mencapai 9,7 miliar rupiah dengan sangat mulus. Agustin tak menutup pintu hatinya dengan tetap mengejar Olivia dan walau sudah ditipu sampai ratusan juta, dirinya tetap bersikeras ingin masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan dan dibicarakan baik baik. Siapa Agustin? Siapa Agustin? Mengapa sampai kenal dengan Olivia Nathania putri dari Nia Daniaty?

Agustin, guru Olivia semasa duduk di bangku SMA. Kepada Agustin Olivia menawarkan keluarganya bisa lolos tes CPNS sebagai bentuk baktinya. Karena mendengar niat baik dari Olivia, Agustin pun langsung percaya dan menerima tawaran dari muridnya itu.

Agustin menceritakan bahwa Olivia yang menghubunginya langsung dan menawari anggota keluarga untuk ikut tes CPNS. "Dia menawarkan langsung," kata Agustin saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). "Katanua, 'Bu, ada nggak yang mau masuk CPNS?'. Saya bilang 'ada anak Ibu. Kebetulan anak Ibu baru lulus sarjana' gitu," ujarnya.

Barulah setelah Agustin mengiyakan adanya keluarga yang ingin jadi PNS, Olivis pun langsug menawari bantuan. "(Dia bilang) 'ya sudah, Bu, saya bisa bantu. Ini salah satu wujud saya membantu Ibu karena saya sekarang sudah sukses, saya ingin berbakti kepada guru' gitu," beber Agustin "Kata dia lagi 'saya tidak seperti murid yang lain, kalau sudah sukses tidak ingat dengan gurunya' seperti itu," sambung Agustin.

Polda Metro Jaya memeriksa pelapor kasus dugaan penipuan yang dilakukan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan suaminya bernama Rafly N Tilaar atau Raf. Pelapor sekaligus korban bernama Karnu diperiksa penyelidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kuasa hukum korban, Odie Hodianto mengatakan dalam pemeriksaan ini sejumlah barang bukti terkait penipuan terlapor dibawa dan telah disita penyidik hari ini.

"Perlu saya sampaikan bahwa kasus penipuan yang melibatkan Oi ini menjadi atensi khusus Kapolda Metro Jaya. Maka prosesnya dikebut dan alat bukti berupa tiga dokumen bodong yaitu nota dinas, SK, dan nomor induk pegawai bercap BKN langsung disita penyelidik," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Dalam pemeriksaan pertama sebagai pelapor, kliennya dicecar 25 pertanyaan oleh penyelidik. Pertanyaan itu disodorkan penyidik soal kronologi pertemuan, hubungan dengan terlapor, dan bukti bukti penipuan yang diduga dilakukan Olivia dan suaminya.

"Pertanyaan seputar kronologi penipuan, hubungan dengan terlapor dan bukti bukti percakapan serta transaksi penipuan yang dialami korban," jelas Odie. Odie menyebut kliennya Karnu mengenal Olivia atas rekomendasi dari seorang korban bernama Agustin yang diketahui mantan guru SMA Oli. Saat itu, Olivia mengaku bisa meloloskan anak korban dalam tes CPNS karena memiliki link di BKN dan sejumlah pejabat.

Percaya akan hal itu, lantas korban bertransaksi dengan Olivia hingga kedua pihak sepakat menandatangani surat perjanjian penerimaan CPNS jalur prestasi. Surat bermeterai itu memuat pernyataan Olivia akan mengembalikan uang 100 persen jika anak korban tidak lolos tes CPNS. "Waktu itu Oli yang ngomong, 'gue jamin 100 persen masuk, kalau nggak masuk uang kembali 1.000 persen. Dalam surat perjanjian itu tertulis pula 'jika tidak masuk ada pengembalian uang di akhir Juli 2021'," kata Odie.

Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *