Viral Pejabat di Tangerang Pamer Gepokan Uang, Berujung Pengunduran Diri, Bupati Minta Maaf

Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria pamer gepokan uang yang berserakan di atas meja viral di media sosial. Pria itu diketahui adalah Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Banten, Syaefunnur Mazah. Dalam video berdurasi 14 detik tersebut, pria berbaju batik warga hijau itu memegang sendok dan garpu.

Dengan alat makan tersebut, dia kemudian memindahkan uang gepokan dalam pecahan Rp 100.000 yang berserakan di meja ke dalam piring. Pascavideo itu viral, Syaefunnur telah mengajukan pengunduran diri. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan pihaknya sudah memanggil Syaefunnur untuk dimintai keterangan oleh Inspektorat Kabupaten Tangerang.

Dari keterangan yang disampaikan oleh Syaefunnur, video tersebut direkam pada 2020 lalu. Namun, baru beredar sekarang ini. Zaki menyebutkan, apa yang dilakukan oleh Syaefunnur dalam video itu tidak etis.

Selain itu, juga tidak memiliki rasa empati kepada masyarakat. "Kami menegur keras, bahkan akan menjatuhkan sanksi berat bagi ASN dan direksi atau pegawai BUMD yang mengunggah video yang tidak memperhatikan konten tidak etis semacam itu," ujar Zaki kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (2/2/2022). Atas beredarnya video itu, Zaki meminta maaf.

Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran untuk ASN dan jajaran direksi BUMD di Kabupaten Tangerang. "Saya memohon maaf atas kejadian ini, semoga kejadian ini tidak terulang lagi," ungkapnya. Atas kejadian itu, Syaefunnur resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Rabu (2/2/2022).

"Mulai hari ini saya mengundurkan diri menjadi Dirut Perumda NKR Kabupaten Tangerang," ujarnya, sebagaimana dilansir Warta Kota . Dikatakannya, keputusannya untuk mundur dari jabatan Dirut Perumda NKR, sebagai wujud tanggung jawab moralnya sebagai pejabat publik. "Mundurnya sebagai Dirut Perumda ini, merupakan sikap gentleman saya dan bertanggung jawab sebagai pejabat BUMD," terangnya.

Viralnya kasus pamer gepokan uang itu membuat Ombudsman RI Perwakilan Banten angkat bicara. Pihaknya meminta agar Bupati Tangerang melibatkan tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tujuannya, untuk memeriksa Syaefunnur.

Demikian disampaikan Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Banten, Harri Widiarsa. "Segera lakukan pemeriksaan termasuk aliran transaksi keuangannya dengan melibatkan PPATK." "Jangan ada ruang abu abu dalam penegakkan disiplin di Pemerintahan Kabupaten Tangerang," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com , Rabu.

Harri juga mendesak Bupati Tangerang untuk melakukan evaluasi serta memberikan sanksi tegas dan terukur jika ditemukan pelanggaran dan penyimpangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *